Kajian
Teori Dan Kerangka Berpikir
Penelitian (research)
merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan.
Hasil penelitian tidak pernah dimaksudkan sebagai suatu pemecahan (solusi)
langsung dari permasalahan yang dihadapi , karena penelitihan merupakan bagian
dari uasaha pemecahan masalah yang lebih besar. Fungsi penelitian adalah mencarikan
penjelasan dari jawaban terhadap permasalahan serta menghasilkan alternatif
bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.[1][1]
Penelitian ilmiah harus memuat unsur-unsur berfikir ilmiah, yaitu terungkap
adanya persoalan dan masalah, termasuk mengajukan dugaan-dugaan sementara
(hipotesis), adanya informasi, bukti atau data yang logis untuk dianalisis dan
diakhiri dengan suatu kesimpulan berikut implikasinya.[2][2]
Untuk menguasai teori, maupun generalisasi-generalisasi
dari hasil penelitian, maka peneliti harus rajin membaca. Orang harus membaca
dan membaca dan menelaah yang dibaca itu setuntas mungkin agar ia dapat
menegakkan landasan yang kokoh bagi langkah-langkah berikutnya.[3][3]
Seorang peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah
sebagai dasar bagi argumentasi dalam menyusun kerangka pemikiran yang
membuahkan hipotesis, kerangka pemikiran ini merupakan penjelasan sementara
terhadap gejala-gejala yang menjadi obyek permasalahan.[4][4]
Mudah-mudahan makalah ini dapat menguak tentang kajian
teori dan kerangka berpikir yang erat kaitannya dengan Penelitian.
I.
PEMBAHASAN
A.
kajian Teori
Kebutuhan
Terhadap Teori
Seorang peneliti membutuhkan teori
yang menjadi dalil bagi dasar-dasar pijakan penelitian. Teori dapat menjadi
dasar dan rangka suatu ilmu pengetahuan. Teori yang ilmiah adalah teori yang
dapat dijadikan pijakan untuk melakukan pengelohan data, mulai sistem
pengumpulan data yang dimaksudkan akan diketahui relevansinya dengan teori atau
sebaliknya bertentangan dengan teori. Teori ini merupakan semacam tolok ukur
realitas yang sedang diteliti.[5][5]
Pengertian
Teori
Setiap penelitian selalu menggunakan
teori. Seperti dinyatakan oleh Neumen (2003) “Researchers Use theory
differently in various types of research, but some type of theory is present in
most social research” Kerlinger (1978) mengemukakan bahwa Theory is a
set of interrelated construct (concepts), definitions that present a systematic view of phenomena by specifying relations
among variables, with purpose of explaning and
predicting the phenomena. Teori adalah seperangkat konstruk
(konsep), devinisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara
sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna
untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.[6][6]
Suatu teori dalam penelitian bisa
saja berfungsi sebagai argumentasi, pembahasan, atau alasan. Teori biasanya
membantu menjelaskan (atau memprediksi) fenomena yang muncul di dunia.[7][7]
Berkenaan dengan pendidikan
(pendidikan Islam), ada dua istilah yang penting dikemukakan, yaitu paedagogie
dan paedagogiek. Paedagogie artinya pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti
ilmu pendidikan (Ngalim Purwanto, 1999:3). Paedagogiek adalah ilmu yang
menyelidiki dan merenungkan gejala-gejala perbuatan mendidik. Secara materiil,
inti paedagogiek adalah teori-teori pendidikan.
Istilah teori memiliki tiga
pengertian ,yaitu :
1.
Suatu hipotesis tentang masalah
2.
Lawan dari praktik, yaitu
pengetahuan yang disusun secara sistematis dari kesimpulan umum yang relative
3.
Lawan dari hukum-hukum dan
observasi, suatu dedukasi dari aksioma dan teorema suatu system yang pasti
(tidak perlu di uji), secara relative kurang problematic dan lebih banyak
diterima dan diyakini
Dalam
Dictionary Americana dijelaskan bahwa teori adalah :
1.
Susunan yang sistematis tentang
fakta-fakta yang berkaitan dengan dalil-dalil nyata
2.
Penjelasan hipotesis tentang
fenomena atau hipotesis yang belum teruji secara empiris
3.
Eksposisi tentang prinsip-prinsip
umum atau abstrak ilmu humaniora yang berasal dari praktik
4.
Rencana atau system yang dapat
dijadikan metode bertindak ,doktrin atau hukum yang hanya didasarkan atas
renungan spekulatif.[8][8]
Kneller, mengemukakan dua pengertian
tentang teori. Pertama teori adalah empiris, dalam arti sebagai suatu
hasil pengujian terhadap hipotesis melalui observasi dan eksperimen. Cara
berpikir yang digunakan adalah metode induktif. Makna teori disini identik
dengan makna teori yang dikembangkan dalam sains. Kedua, teori dapat
diperoleh melalui berpikir sistematis spekulatif dengan menggunakan metode
deduktif. Teori merupakan seperangkat berpikir koheren, yang sesuai dengan
teori koherensi tentang kebenaran, koherensi merupakan teori kebenaran yang
mendasarkan diri pada kriteria konsistensi argumentasi. Jika terdapat
konsistensi dalam berpikir, kesimpulan yang di tariknya adalah benar,
sebaliknya jika terdapat argumentasi yang bersifat tidak konsisten, kesimpulan
yang ditariknya adalah salah.[9][9]
Mark 1963, dalam (Sitirahayu
Haditono, 1999) ,membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud
ini berhubungan dengan data empiris. Dengan demikian dapat dibedakan antara
lain :
1.
Teori yang deduktif: memberi
keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif ke arah
data akan diterangkan
2.
Teori yang induktif: adalah cara
menerangkan dari data kearah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang
posivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist
3.
Teori yang fungsional: disini tampak
suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data
mempengarui pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengarui data.
Berdasarkan data tersebut di atas
secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa, suatu teori adalah suatu
konseptualisasi yang umum. Konseptualisasi atau sistem pengertian ini diperoleh
melalui ,jalan yang sistematis. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya,
bila tidak, dia bukan suatu teori.[10][10]
Fungsi
dan Peranan Teori dalam Penelitian
Redja Mudyahardjo (2002)
mengemukakan bahwa ,sebuah teori pendidikan adalah sebuah sistem konsep yang
terpadu, menerangkan dan prediktif tentang peristiwa-peristiwa pendidikan.
Sebuah teori ada yang berperan sebagai asumsi atau titik tolak pemikiran
pendidikan ,dan ada pula yang berperan sebagai definisi atau keterangan yang
menyatakan makna. Asumsi pokok pendidikan adalah :
1.
Pendidikan adalah aktual, artinya pendidikan
bermula dari kondisi-kondisi aktual dari individu yang belajar dan lingkungan
belajarnya.
2.
Pendidikan adalah normatif, artinya
pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yang baik atau norma-norma yang baik
3.
Pendidikan adalah suatu proses
pencapaian tujuan, artinya pendidikan berupa serangkaian kegiatan yang bermula
dari kondisi-kondisi aktual dari individu yang belajar, tertuju pada pencapaian
individu yang diharapkan.
Apabila istilah teori dihubungkan
dengan pendidikan, secara sederhana teori pendidikan dapat diartikan sebagai
berikut; teori pendidikan pada dasarnya merupakan sejumlah pernyataan
deskriptif yang menjelaskan sesuatu dan hubungannya dengan sesuatu yang lain
dalam wilayah pendidikan, teori pendidikan berfungsi sebagai hipotesis dalam
praktik pendidikan; dan teori pendidikan dapat disusun dan dibangun dengan
menggunakan berbagai pendekatan pengetahuan yang dimiliki manusia, diantaranya
yang utama adalah melalui pendekatan filsafat dan sains.[11][11]
Dalam kaitannya dengan kegiatan
penelitian, maka fungsi teori yang pertama di gunakan untuk memperjelas
dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti.
Fungsi teori yang kedua (prediksi dan pemandu untuk menemukan fakta)
adalah untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian , karena
pada dasarnya hipotesis itu merupakan pernyataan yang bersifat prediktif.
Selanjutnya fungsi teori yang ketiga (kontrol) digunakan mencandra dan
membahas hasil penelitian, sehingga selanjutnya digunakan untuk memberikan
saran dalam upaya pemecahan masalah.[12][12]
Menurut Moh. Nazir, teori adalah
alat dari ilmu (tool of saince). Dilain pihak, teori juga merupakan alat
penolong teori, sebagai alat dari ilmu , teori mempunyai peranan sebagai berikut
:
a.
Teori mendefinisikan orientasi utama
dari ilmu dengan cara memberikan definisi terhadap jenis-jenis data yang akan
dibuat abstraksinya.
b.
Teori memberikan rencana (scheme)
konseptual, dengan rencana mana fenomena-fenomena yang relevan disistematikan,
diklasifikasikan dan dihubung-hubungkan.
c.
Teori memberi ringkasan terhadap
fakta dalam bentuk generalisasi empiris dan sistem generalisasi.
d.
Teori memberikan prediksi terhadap
fakta.
Deskripsi
Teori
Deskrepsi teori dalam suatu
penelitian merupakan uraian sistematis tentang teori (dan bukan sekedar
pendapat pakar atau penulis buku) dan hasil-hasil penelitian yang relevan
dengan variabel yang diteliti. Berapa jumlah
kelompok teori yang perlu dikemukakan/dideskripsikan, akan tergantung pada
luasnya permasalahan dan secara teknis tergantung pada jumlah variabel yang
diteliti. Bila dalam suatu penelitian terdapat tiga variabel independen dan
dependen, maka kelompok teori yang perlu dideskripsikan ada empat kelompok
teori, yaitu kelompok teori yang berkenaan dengan tiga variabel independen dan
satu dependen. Oleh karena itu, semakin banyak variabel yang diteliti, maka
akan semakin banyak teori yang perlu dikemukakan.
Deskripsi teori paling tidak berisi
tentang penjelasan terhadap variabel-variabel yang diteliti, melalui
pendefinisian, dan uraian yang lengkap dan mendalam dari berbagai refrensi,
sehingga ruang lingkup ,kedudukan dan prediksi terhadap hubungan antar variabel
yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan terarah.
Teori-teori yang dideskripsikan
dalam proposal maupun laporan penelitian dapat digunakan sebagai indikator
apakah peneliti menguasai teori dan konteks yang diteliti atau tidak.
Variabel-variabel penelitian yang tidak dapat dijelaskan dengan baik, baik dari
segi pengertian maupun kedudukan dan hubungan antar variabel yang diteliti,
menunjukan bahwa peneliti tidak menguasai teori dan konteks penelitian.
Untuk menguasai teori, maupun
generalisasi-generalisasi dari hasil penelitian, maka harus rajin membaca.
Orang harus membaca dan membaca, dan menelaah yang dibaca itu setuntas mungkin
agar ia dapat menegakkan landasan yang kokoh bagi langkah-langkah berikutnya.
Membaca merupakan ketrampilan yang harus dikembangkan dan dipupuk (Sumadi
Suryabrata, 1996).
Langkah-langkah untuk dapat
melakukan pendeskripsian adalah sebagai berikut :
1.
Tetapkan nama variabel yang
diteliti, dan jumlah variabelnya.
2.
Cari sumber-sumber bacaan (buku,
kamus, ensiklopedia, journal ilmiah, laporan penelitian, Skripsi, Tesis,
Disertasi).
3.
Lihat daftar isi setiap buku, dan
pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan di teliti
4.
Cari devinisi setiap variabel yang
akan di teliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara satu sumber dengan
sumber yang lain, dan pilih devinisi yang sesuai dengan penelitian yang akan
dilakukan.
5.
Baca seluruh isi topik buku yang
sesuai dengan variabel yang akan diteliti, lakukan analisa, renungkan, dan batlah
rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
6.
Deskripsikan teori-teori yang telah
dibaca dari berbagai sumber kedalam bentuk tulisan dengan bahasa
sendiri.sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan
untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.[14][14]
B.
KERANGKA BERFIKIR
Dari pengkajian pustaka dapat
ditemukan berbagai konsep dan teori yang dibutuhkan dalam penelitian yang akan
dilaksanakan. Teori biasanya berhubungan dengan objek tertentu dalam cakupan
bidang ilmu tertentu; dan dihubungkan dengan nama perumus teori tersebut. Teori
merupakan serangkaian pernyataan sistematis yang bersifat abstrak tentang
subjek tertentu. Subjek dapat berupa pemikiran, pendapat, nilai-nilai, norma-norma,
pranata sosial, peristiwa-peristiwa, dan perilaku manusia. Ia dijadikan
landasan dalam perumusan kerangka berpikir (Cik Hasan Bisri,1999: 40).[15][15]
Kerangka berpikir adalah penjelasan
sementara terhadap gejala yang menjadi objek permasalahan kita. Kerangka
berpikir disusun berdasarkan tinjauan pustakan dan hasil penelitian yang
relevan.[16][16] Kriteria utama agar suatu kerangka
pemikiran bisa meyakinkan sesama ilmuan, adalah alur-alur pikiran yang logis
dalam membangun suatu kerangka berfikir yang membuahkan kesimpulan yang berupa
hipotesis. Jadi kerangka berfikir merupakan sintesa tentang hubungan antar
variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah di deskripsikan tersebut,
selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan
sintesa tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan
variabel tersebut, selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis.[17][17]
Kerangka berpikir merupakan bagian
dari penelitian yang menggambarkan alur pikiran penelitian dalam memberikan
penjelasan kepada orang lain, mengapa dia mempunyai anggapan seperti yang
diutarakan dalam hipotesis
Sebuah kerangka berpikir dikatakan baik apabila memuat beberapa hal
berikut :
1.
Paparan sistematis tentang
variabel-variabel yang diteliti.
2.
Paparan sistematis yang menunjukan
dan menjelaskan pertautan atau hubungan antarvariabel yang diteliti, dan ada
teori yang mendasari.
3.
Paparan sistematis yang menunjukan
dan menjelaskan hubungan antarvariabel, baik positif atau negatif, berbentuk
simetris, kausal, atau timbal balik (interaktif).
4.
Paparan sistematis dari variabel
pada penelitian kuantitatif, menyertakan penjelasan terukur berupa
indikator-indikator masing-masing variabel.
5.
Kerangka berpikir tersebut dinyatakan
dalam bentuk skema berpikir (model penelitian) sehingga cara kerja teoretis
penelitian dapat dipahami.
Kerangka berpikir dapat berupa
kerangka teori dan kerangka penalaran logis, kerangka teori tersebut merupakan
uraian ringkas tentang teori yang digunakan dan cara menggunakan teori tersebut
dalam menjawab pertanyaan penelitian, kerangka berpikir bersifat operasional,
yang diturunkan dari satu atau beberapa teori, atau dari pernyataan-pernyataan
yang logis. Ia berhubungan dengan masalah penelitian dan menjadi pedoman dalam
perumusan hipotesis yang akan diajukan (Cik Hasan Bisri,1999:40).[18][18]
Proses
Penyusunan Kerangka Berpikir Untuk Merumuskan Hipotesis
1.
Menetapkan Variabel yang diteliti
Untuk menemukan kelompok teori apa
yang perlu dikemukakan dalam menyusun kerangka berfikir untuk pengajuan
hipotesis, maka harus ditetapkan terlebih dulu variabel penelitiannya. Berapa
jumlah variabel yang diteliti, dan apakah nama setiap variabel, merupakan titik
tolak untuk menentukan teori yang akan dikemukakan.
1.
Membaca Buku dan Hasil Penelitihan
(HP)
Setelah variabel ditentukan ,maka
langkah berikutnya adalah membaca buku-buku dan hasil penelitian yang relevan.
Buku-buku yang dibaca dapat berbentuk buku teks, ensiklopedia, dan kamus. Hasil
penelitian yang dapat dibaca adalah, laporan penelitian, journal ilmiah,
Skripsi, Tesis dan Disertasi.
2.
Deskripsi Teori dan Hasil Penelitian
(HP)
Dari buku dan hasil penelitian yang
dibaca akan dapat dikemukakan teori-teori yang berkenaan dengan variabel yang
diteliti. Seperti telah dikemukakan, deskripsi teori berisi tentang, devinisi
tehadap masing-masing variabel yang diteliti, uraian rinci tentang ruang
lingkup setiap variabel, dan kedudukan antara variabel satu dengan yang lain
dalam konteks penelitian itu.
3.
Analisis Kritis terhadap Teori dan
Hasil Penelitian
Pada tahap ini peneliti melakukan
analisis secara kritis terhadap teori-teori dan hasil penelitian yang telah
dikemukakan. Dalam analisis ini peneliti akan mengkaji apakah teori-teori dan
hasil penelitian yang telah ditetapkan itu betul-betul sesuai dengan obyek
penelitian atau tidak, karena sering terjadi teori-teori yang berasal dari luar
tidak sesuai untuk penelitian didalam negeri.
4.
Analisis Komparatif Terhadap Teori
dan Hasil penelitian
Analisis komparatif dilakukan dengan
cara membandingkan antara teori satu dengan teori yang lain, dan hasil
penelitian satu dengan penelitian yang lain. Melalui analisis komparatif ini
peneliti dapat memadukan antara teori satu dengan teori lain, atau mereduksi
bila dipandang terlalu luas.
5.
Sintesa Kesimpulan
Melalui analisis kritis dan
komparatif terhadap teori-teori dan hasil penelitian yang relevan dengan semua
variabel yang diteliti, selanjutnya peneliti dapat melakukan sinresa atau
kesimpulan sementara, perpaduan sintesa antara variabel satu dengan variabel
yang lain akan menghasilkan kerangka berfikir yang selanjutnya dapat digunakan
merumuskan hipotesis.
6.
Kerangka Berpikir
Setelah sintesa atau kesimpulan
dapat dirumuskan maka selanjutnya disusun kerangka berpikir. Kerangka berpikir
yang dihasilkan dapat berupa kerangka berpikir yang asosiatif/hubungan maupun
komparatif/perbandingan. Kerangka berpikir asosiatif dapat menggunakan kalimat:
jika begini maka akan begitu, jika guru kompeten, maka hasil
belajar akan tinggi. Jika kepemimpinan kepala sekolah baik, maka iklim kerja
sekolah akan baik. Jika kebijakan pendidikan dilaksanakan secara baik
dan konsisten, maka kualitas SDM di Indonesia akan meningkat pada gradasi yang
tinggi.
7.
Hipotesis
Berdasarkan kerangka berpikir
tersebut selanjutnya disusun hipotesis bila kerangka berpikir berbunyi “jika
guru kompeten, maka hasil belajar akan tinggi”, maka hipotesisnya berbunyi ada
hubungan yang positif dan signifikan antara kompetensi guru dengan hasil
belajar” Bila kerangka berpikir berbunyi “karena lembaga pendidikan A
menggunakan teknologi pembelajaran yang tinggi, maka kualitas hasil belajar
akan lebih tinggi bila di bandingkan dengan lembaga pendidikan B yang teknologi
pembelajarannya rendah.” Maka hipotesisnya berbunyi “Terdapat perbedaan
kualitas hasil belajar yang signifikan antara lembaga pendidikan A dan B, atau
hasil belajar lembaga pendidikan A lebih tinggi bila dibandingkan dengan
lembaga pendidikan B.
III.
KESIMPULAN
Teori adalah seperangkat konstruk
(konsep), devinisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara
sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna
untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Sebuah teori ada yang berperan
sebagai asumsi atau titik tolak pemikiran pendidikan ,dan ada pula yang
berperan sebagai definisi atau keterangan yang menyatakan makna.
Kerangka berpikir merupakan bagian
dari penelitian yang menggambarkan alur pikiran penelitian dalam memberikan
penjelasan kepada orang lain, mengapa dia mempunyai anggapan seperti yang
diutarakan dalam hipotesis. Karena kerangka pemikiran yang bisa meyakinkan
sesama ilmuan, adalah alur-alur pikiran yang logis dalam membangun suatu
kerangka berfikir yang membuahkan kesimpulan yang berupa hipotesis.
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar,
Saifuddin,Metode Penelitian ,Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2001.
Cresw ell,Johnw, Research Design (Pendekatan
Kualitatif ,Kuantitatif dan Mixed), Penerjemah Ahmad Fawaid, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar,2012.
Mahmudi,
Metode Penelitian Pendidikan, Bandung:CV Pustaka Setia,2011.
Nazir, Moh,Metode Penelitian, Jakarta:Ghalia
Indonesia,1988.
Saebani
, Beni Ahmad, Metode Penelitian, Bandung: CV Pustaka Setia,2008.
Sugiyono,
Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta,2009.
Usman
, Husaini, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: PT Bumi Aksara,2008.
Contoh Kerangka Pemikiran dan Pengertian
Kerangka pemikiran adalah alur-alur
yang logis dalam mebangun suatu kerangka berpikir yang membuahkan kesimpulan
berupa hipotesis (Suriasumantri, 2001: 316).
Berdasarkan
latar belakang penelitian dan permasalahan penelitian, maka dibawah ini disusun
suatu kerangka pemikiran sebagai argumentasi yang menjelaskan hubungan antar
pelbagai faktor dalam membentuk konstelasi permasalahan untuk memudahkan dalam
membuat hipotesis, sebagai berikut:
Hubungan
Internasional merupakan ilmu dengan kajian interdisipliner yaitu bahwa ilmu ini
dapat menggunakan pelbagai teori, konsep, dan pendekatan dari bidang-bidang
ilmu lain dalam mengembangkan kajian-kajiannya (Rudy, 1993: 3). Sedangkan,
Hermawan (2007: 282) menjelaskan bahwa studi Hubungan Internasional bersifat
divergen, artinya studi ini merupakan kumpulan dari cabang-cabang ilmu
pengetahuan yang memiliki perhatian terhadap masalah-masalah internasional.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa sepanjang menyangkut aspek
internasional (hubungan/interaksi yang melintasi batas negara) adalah Hubungan
Internasional yang berkemungkinan berkaitan atau ada relevansinya dengan
pelbagai bidang lain.
Dalam
penjelasan lain, Hubungan Internasional merupakan segala macam hubungan
interaksi antar negara bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat
internasional, dengan segala aspek yang terkait dalam hubungan tersebut
(Holsti, 1992: 29), dan Johari (1985: 5) menambahkan, yaitu suatu studi tentang
para pelaku bukan negara (non state-performer) yang perilakunya memiliki
pengaruh terhadap kehidupan negara bangsa.
Hubungan
Internasional adalah studi tentang interaksi yang terjadi antara negara-negara
yang berdaulat di dunia, juga merupakan studi tentang aktor bukan negara yang
perilakunya mempunyai pengaruh tehadap kehidupan negara bangsa atau merupakan
bentuk interaksi antar aktor atau anggota masyarakat yang satu dengan aktor
atau anggota masyarakat lain (Perwita dan Yani, 2005: 3).
Mas’oed
(1994: 28), mendefinisikan Hubungan Internasional sebagai studi tentang
interaksi antar beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional,
yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non
pemerintah, kesatuan sub-nasional seperti birokrasi dan pemerintah domestik
serta individu-individu. Tujuan dasar studi Hubungan Internasional adalah
mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor negara maupun non
negara, di dalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud
kerja sama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam
organisasi internasional.
Berdasarkan
penjelasan itu diketahui bahwa peran aktor non negara semakin penting dalam
mewarnai interaksi Hubungan Internasional, dalam hal ini adalah organisasi
internasional yang merupakan salah satu kajian dalam Hubungan Internasional
serta merupakan salah satu aktor dalam Hubungan Internasional. Defenisi dari
organisasi internasional adalah suatu pola kerja sama yang melintasi
batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap
serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan
fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya
tujuan-tujuan yang diperlukanserta disepakati bersama, baik antara pemerintah
dengan pemerintah maupun antara sesama kelompok non pemerintah pada negara yang
berbeda (Rudy, 1998: 3).
Organisasi
internasional dalam pengertian Michael Hass memiliki dua pengertian yaitu: pertama,
sebagai suatu lembaga atau struktur yang mempunyai serangkaian aturan,
anggota, jadwal, tempat, dan waktu pertemuan; kedua, organisasi
internasional merupakan pengaturan bagian-bagian menjadi satu kesatuan yang
utuh dimana tidak ada aspek non lembaga dalam istilah organisasi internasional
ini (Rossenau, di dalam Perwita dan Yani, 2005: 93).
Archer
mendefinisikan organisasi internasional sebagai suatu struktur formal dan
berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antara anggota-anggota
(pemerintah dan on pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan
tujuan untuk mengejar kepentingan bersama anggotanya. Upaya mendefinisikan
pakar lain yaitu dari Coulumbus dan Wolfe, suatu organisasi internasional harus
melihat tujuan yang ingin dicapai, institusi-institusi yang ada, suatu proses
perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap hubungan antara
suatu negara dengan aktor-aktor non negara (Perwita dan Yani, 2005: 92).
Sedangkan
dari sisi kajian, Hubungan Internasional pada masa lampau berfokus kepada
kajian mengenai perang dan damai, dan pada kajian Hubungan Internasional
kontemporer mencakup sekelompok kajian lainnya seperti mengenai interdependensi
ekonomi, hak-hak asasi manusia, globalisasi, terorisme, organisasi-organisasi
dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional seperti MNC, TNC, dan lain
sebagainya (Rudy, 2003: 1). Semakin luasnya ruang lingkup yang dikaji Hubungan
Internasional mengenai pelbagai aspek dalam kehidupan masyarakat (politik,
ekonomi, sosial dan budaya) sehingga memungkinkan disiplin ilmu Hubungan
Internasional untuk dapat menggambarkan, menjelaskan ataupun memprediksi
kejadian-kejadian internasional. Bahkan diharapkan ilmu Hubungan Internasional
mampu mengembangkan dan memberi jawaban terhadap pelbagai isu dan fenomena baru
di dalam menghadapi tantangan interaksi internasional yang dinamis dan
berkembang pesat.
Semakin
luas cakupan kajian studi hubungan internasioanal tidak terkecuali bidang
ekonomi. Seperti sudah di utarakan di atas, dan diperjelas melalui tulisan
Lopez dan Stohl (1983: 3) bahwa Hubungan Internasional juga meliputi transaksi
ekonomi, penggunaan kekuatan militer dan diplomasi baik secara umum maupun
khusus, sehingga dalam perkembangannya mengarah ke arah kegiatan-kegiatan
seperti perang, bantuan kemanusiaan, perdagangan internasional dan investasi,
turisme, dan juga olimpiade. Dan melalui pendapat bahwa Hubungan Internasional
mempelajari fenomena politk internasional yang meliputi keputusan-keputusan
yang dibuat oleh negara untuk mempengaruhi negara-negara lain, dapatlah
disimpulkan bahwa kajian ekonomi khususnya ekonomi politik internasional
merupakan bagian dari studi Hubungan Internasional.
Sebagaimana
diketahui bahwa studi Hubungan Internasional mulai mengkaji ekonomi-politik
internasional sejak tahun 1970, dan ekonomi-poltik internasional itu sendiri
membutuhkan integrasi teori-teori dari disiplin ekonomi dan poltik, misalnya
masalah-masalah dalam isu perdagangan internasional, moneter,dan pembangunan
ekonomi (Gilpin, 1987: 3). Lebih lanjut, Rudy (1993: 50-51) menjelaskan
ekonomi-politik adalah hasil interaksi anatara kajian ekonomi dan kajian
politik, yang mempertimbangkan serta dipengaruhi unsur ekonomi, unsur politik
yang satu sama lain saling berinteraksi. Dan ekonomi politik internasional
adalah interaksi mekanisme pasar internasional (termasuk hal interdependensi,
depedensi, dan globalisasi) dengan sistem masyarakat internasional yaitu multi-state
system dan pola hubungan antarnegara serta kebijakan masing-masing
pemerintah untuk mempengaruhi situasi pasar internasional baik dalam bidang
perdagangan maupun dalam bidang moneter.
Bahwasanya
dari penjelasan di atas, ekonomi-politik internasional merupakan subkajian
Hubungan Internasional, dan dalam bahasan ekonomi politik-internasional itu
sendiri diantaranya mencakup aktivitas perdagangan, sudah tentu perdagangan
yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan dua atau lebih negara, atau
kegiatan yang melintasi batas negara. Juga dibahas pelbagai point seperti, melindungi
industri perdagangan (term of trade), proteksi, tarif prinsip (pajak)
dan kuota (Rudy, 2003: 11).
Perdagangan
internasional (pengertian dari perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh pihak-pihak dari negara yang berbeda, secara garis besar
diimplementasikan dalam bentuk transaksi ekspor dan impor (Rinaldy (2006: 275))
itu sendiri berdasarkan teori klasik pada awal-awal perkembangannya, seperti
yang diperkenalkan Adam Smith, David Ricardo, dan John Stuart Mill. Dalam
perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan perdagangan
internasional, teori perdagangan internanisional juga mengalami perkembangan
yang disebut atau dikenal dengan teori modern. Secara umum teori perdagangan
internasional yang tradisional memperlihatkan bahwa perdagangan bebas akan
meningkatkan kesejahteraan negara-negara yang terlibat dalam perdagangan
tersebut dengan asumsi setiap negara mempunyai keunggulan komparatif
dibandiingkan dengan negara lain. Kemudian teori yang lebih modern atau dikenal
sebagai new theory mendasarkan pada asumsi persaingan sempurna, increasing
return to scale (hasil yang bertambah) dan perbedaan produk (Arifin, dkk.,
(eds), 2007: 2).
Perdagangan
dewasa ini membutuhkan perhatian serius, mengingat perdagangan melibatkan
banyak negara di dunia, dan nyatanya tidak satupun negara di dunia ini yang
benar-benar menutup pasarnya. Sehingga, akhir-akhir ini usaha untuk
meliberalisasi perdagangan semakin kuat (Arifin, dkk., (eds), 2007: 14). Dengan
keyakinan bahwa keuntungan akan banyak diperoleh apabila dilakukan pedagangan
yang bebas, ini dapat dijelaskan melalui keuntungan spesialisasi yang semakin
jauh sehingga volume perdagangan naik (Nopirin, 1999: 83-84). Pendukung
kebijakan perdagangan bebas menekankan bahwa perdagangan bebas akan
meningkatkan efesiensi ekonomi dan karenanya akan meningkatkan kesejahteraan
nasional, sebagaimana dijelaskan Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo
(1722-1823), bahwa:
Perdagangan bebas akan dengan
sendirinya menciptakan international division
of labour (pembagian kerja internasional) yang saling menguntungkan....
(Hadiwinata, 2004: 2).
Namun,
tidak semua pihak mendukung sepenuhnya perdagangan bebas bahkan sebaliknya. Ini
terlihat dari kegagalan pertemuan-pertemuan WTO, seperti kerusuhan yang terjadi
di Seattle, Amerika Serikat. Pertemuan ini sebagai lanjutan dari
pertemuan-pertemuan sebelumnya untuk membicarakan pelbagai masalah yang terkait
kesepakatan perdagangan di WTO. Bahkan, yang lain beranggapan perdagangan
bebas tidak saja membawa keuntungan bagi kelompok masyarakat, namun pada
sebagian lain bisa menderita kerugian seperti yang diungkapkan oleh pendukung
kebijakan proteksionisme. Kemudian muncul pula gagasan fair trade
(perdagangan yang adil adalah suatu gerakan internasional yang mencoba
memberikan jaminan bahwa produsen di negara-egara miskin mendapatkan
kontrak-kontrak pembelian yang adil (fair deal) yang mencakup harga yang
pantas bagi produk-produk mereka, kontrak-kontrak pembelian jangka panjang,
dukungan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, dan peningkatan
poduktivitas (Hadiwinata, 2004: 6)) yang dikumandangkan terutama dari kalangan
NGOs atas ketidakpuasan terhadap rejim perdagangan internasional yang
didominasi dorongan untuk meliberalisasi perdagangan.
Liberalisasi
perdagangan itu ditandai dengan penghapusan bea masuk impor dan hambatan
perdagangan lainnya akan membuat pasar dunia dan pasar domestik secara spasial
semakin terintegrasi . Menurut McGuire (2004) liberalisasi memerlukan proses
yang kompleks. Artinya, ada tindakan membuka pasar dalam negeri, dan pada saat
yang sama memungsikan pasar dalam negeri untuk meraih manfaat dari pengembangan
perdagangan. Indikasi liberalisasi dapat dilihat dari tingkat penerapan tarif
impor maupun ekspor (Sawit, 2007: 32).
Liberalisasi
perdagangan adalah salah satu dari tiga paket besar liberalisasi ekonomi guna
menciptakan pasar bebas dunia. Ketiga agenda tersebut secara beriringan membuka
“benteng” perekonomian nasional dan mengintegrasikannya ke dalam sistem pasar
dunia. Secara khusus, liberalisasi perdagangan ditujukan untuk memudahkan
pergerakan barang dan jasa ke seluruh dunia. Secara sederhana. Todaro (1997)
menyatakan bahwa liberalisasi perdagangan (perdagangan bebas) diartikan sebagai
suatu perdagangan di mana barang-barang dapat diimpor dan diekspor tanpa adanya
halangan baik dalam bentuk tarif, kuota, maupun pelbagaii halangan lainnya
(Juliantono, 2007: 35-36).
Liberalisasi
perdagangan merupakan penerjemahan liberalisme, khususnya liberalisme ekonomi,
di sektor perdagangan. Rujukan konseptual yang menjadi dasar teori liberalisasi
perdagangan adalah pandangan David Ricardo mengenai “keunggulan komparatif”.
Menurut teori tersebut, suatu negara dapat meraih kesejahteraan bersama melalui
perdagangan apabila mengkhususkan perekonomiannya untuk memproduksi dan
mengekspor barang-barang yang paling efisien atau memiliki kerugian absolut
yang lebih kecil dan mengimpor barang-barang yang memiliki kerugian absolut
yang paling besar bagi negaranya (Todaro, di dalam Julianto, 2007: 36).
Sedangkan,
laju perdagangan juga didorong pesat oleh fenomena globalisasi. Globalisasi
yang telah mengantarkan kepada dunia tanpa “batas” untuk berinteraksi,
membutuhkan pengendalian agar tercipta keadaan yang kondusif di dunia. Memang,
perdebatan mengeani globalisasi belumlah tuntas, seperti yang digambarkan
Manfred B. Steger (2002: 29):
....perdebatan tentang globalisasi
terjadi dalam dua arena yang terpisah namun berhubungan. Satu pertempuran
terjadi dalam dinding sempit akademis, sedangkan pertempuran lainnya terjadi di
arena wacana publik.
Proses
globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan
antarnegara, dan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia, sehingga
batas-batas antarnegara dalam pelbagai paraktik dunia usaha/bisnis seakan-seakan
tidak berlaku lagi. Banyaknya definisi globalisasi dengan berbagi perspektif
masing-masing seperti apa yang diungkapkan Steger di atas, sehingga globalisasi
disini merupakan suatu proses hubungan sosial secara relatif yang menemukan
tidak adanya batasan jarak dan menghilangkan batas-batasan secara nyata (Rudy,
2003: 5). Sedangkan, dimensi globalisasi dijelaskan Thomas I Friedman (New
York Time, 2000), sebagai berikut:
1. Dimensi
ideologi, yaitu kapitalisme dan seperangkat nilai yang meyertainya.
2. Dimensi
ekonomi, yaitu pasar bebas.
3. Dimensi
tekonologi, khususnya teknologi informasi (Halwani, 2005: 194).
Globalisasi
sebagai fenomena riil yang menandai transformasi besar dalam persoalan dunia.
Dalam hal ini bahwa kajian-kajian globalisasi menyampaikan pandangan esensi
dari fenomena tersebut meliputi meningkatknya keterkaiatan ekonomi nasional
melalui perdagangan, aliran keuangan, dan investasi asing langsung (FDI)
melalui perusahaan multinasional (Gilpin, 2000: 299). Sehingga, globalisasi
meningkatkan peranan NGOs yang lebih besar dalam persoalan dunia,
terutama menyangkut perekonomian dunia.
Tidak
Seperti halnya tema-tema klasik perekonomian dunia dengan memfokuskan
pada interaksi antara unsr-unsur state (negara), market (pasar), power
(kekuasaan), dan plenty (kemakmuaran) (Hadiwinata, 2002: 26). Pada
perkembangan Hubungan Internasional kontemporer aktor-aktor internasional tidak
lagi didominasi negara (state), tapi adanya tantangan dari NGOs
seperti beroperasinya MNCs di banyak negara yang didukung kaum
liberalis. Robert Gilpin mengakui bahwa, meningkatnya kekuatan TNCs telah
sangat mengubah struktur dan kinerja ekonomi global.
Perusahaan-perusahaan raksasa ini
dan strategi global mereka telah menjadi penentu utama arus perdagangan....
Akibatnya, perusahaan-perusahaan multinasional kian berperan menentukan
perekonomian, politik, dan kesejahteraan sosial di banyak negara (Steger, 2006:
44).
Kenyataan
ini membuka peluang selebar-lebarnya bagi liberalisasi pasar. Oleh sebab itu,
peran dan pengaruh WTO sebagai organisasi yang mengempanyekan globalisasi dalam
bentuk liberalisasi ekonomi secara terus menerus, karena tanpa dipungkiri
perdagangan merupakan salah satu faktor penting dari perkembangan globalisasi
itu sendiri.
Perkembangan
liberalisasi perdagangan dunia dalam perekonomian, politik dan semua sektor
memberikan peluang dan ancaman, atau kesempatan dan hambatan terhadap aktivitas
perdagangan global seluruh dunia. Sehingga, setiap negara memerlukan ketepatan
dalam membuat suatu kebijakan (Secara umum kebijakan disini, menurut Grifith
(2002: 95) diartikan sebagai susunan strategi yang digunakan oleh pemerintah
untuk memandu tindakan mereka dalam bidang tertentu (yang didalamnya tedapat
pelbagai alternatif yang sebelumnya telah disusun bersama)) sebagai respon dari
perkembangan liberalisasi perdagangan dunia.
Pengaruh
menurut Daniel S. Paap dinyatakan secara tidak langsung oleh kemampuan untuk
mempengaruhi pembuat keputusan untuk menentukan hasil yang keluar. Konsep
pengruh merupakan suatu alat untuk mencapai dan secara tidak langsung kemampuan
untuk mempengaruhi pembuat keputusan yang menentukan outcomes (Perwita
dan Yani, 2005: 31). Rubenstein, pengaruh adalah hasil yang timbul sebagai
kelanjutan dari situasi dan kondisi tertentu sebgai sumbernya. Dalam hal ini,
syaratnya adalah bahwa terdapat keterkaitan (relevansi) yanh kuat dan jelas
antara sumber dengan hasil (Rudy, 1993: 26). Sedangkan, penelitian ini
bertujuan melihat ssjauhmana liberalisasi perdagangan global WTO memberi
pengaruh dalam pembuatan kebijakan perdagangan untuk menentukan pencapaian
ekspor yang diharapkan Indonesia dalam mengahadap globalisasi yang sedang
berlangsung.
Karena
globalisasi merupakan fakta tak terelakkan bila suatu negara ingin
menjadi bagian dari dunia modern. Berarti ada peluang bahwa Indonesia sebagai
negara berkembang, yang masih memiliki banyak kelemahan akan menjadi korban globalisasi,
bukan pemenang sangatlah besar (Stiglitz, 2007:19). Mengingat, rentannya
industri dalam negeri terhadap persaingan yang tidak seimbang dari luar,
seperti pertanian yang menjadi karakteristik andalan industri negara berkembang
terhadap gempuran produk-produksi yang sama dari negara maju yang mendapat
dukungan dari pemerintah baik berupa subsidi ataupun kemudahan-kemudahan
lainnya yang mengakibatkan biaya produksi lebih rendah, sehingga produk yang
murah ini akan membanjiri pasar domestik negara berkembang. Meskipun demikian,
Indonesia sebagai negara berkembang dapat memaksimalkan manfaatkan globalisasi
dan meminimalkan dampak negatifnya, dengan menjadi anggota organisasi
perdagangan dunia atau dalam satu kawasan. Karena terbentuknya suatu organisasi
negara-negara dalam hal bidang ekonomi, politik, budaya dan keamanan antar
negara, baik kerja sama bilateral, melalui kerja sama kelompok
wilayah regional seperti ASEAN, atau negara-negara di dunia sehingga terbentuk
organisasi perdagangan dunia yang mempunyai fungsi dan tujuan mendorong
arus perdagangan antar negara, dengan menghapus pelbagai hambatan yang dapat
mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa, dan memfasilitasi
perundingan dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen bagi negara
anggotanya (Deperindag Multilateral, 2003: 1), dapat meningkatkan kerja sama
dalam pelbagai bidang khususnya perdagangan dengan aturan yang jelas dan adil
sehingga Indonesia mendapat untung dari kerja sama yang dilakukan melalui
kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan Indonesia sebagai upaya pembangunan
nasional yaitu melalui peningkatan perdagangan luar negerinya.
Selain
itu, untuk memperlancar kegiatan perdagangan dan agar tercipta persaingan sehat
dan meningkatnya daya saing di pasar dunia dibutuhkan kebijakan perdagangan
yang mampu mengembangkan ekspor, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan
kerja, dan memperlancar arus barang dan jasa. Kebijakan yang dibuat diharapkan
secara signifikan memberi kontribusi terhadap pembangunan, serta mampu merespon
perkembangan perdagangan dunia dan tetap menjaga persaingan yang sehat diantara
kepentingan-kepentingan negara. Kebijakan perdagangan itu sendiri mencakup
tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account)
daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan
impor barang/jasa. Jenis kebijaksanaan ini misalnya tarif terhadap impor, bilateral
trade agreement, state trading, dan sebagainya (Nopirin, 1999:
49-50).
Dengan
adanya kepentingan-kepentingan dari setiap anggota WTO, maka ada
kebijakan-kebijakan yang memberikan kepastian peraturan yang berkaitan dengan
fungsi dan tujuan bersama dalam terlaksananya liberalisasi perdagangan global,
seperti kebijakan perundingan perdagangan yang lebih terbuka secara bertahap
melalui mengurangi hambatan tarif, pemberian subsidi ekspor dalam persetujuan
bidang pertanian dan kebijakan kuota impor perdagangan produk tekstil dan
garmen (Deperindag, 2003: 23-25). Tarif, sebagai pembebanan pajak terhadap
barang-barang yang melewati batas suatu negara. Subsidi di dalam perdagangan
internasional diartikan setiap bantuan keuangan atau dukungan pemerintah baik
langsung atau tidak langsung kepada pelaku ekonomi (Rinaly, 2006: 328). Dan
kuota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk dan keluar
(Nopirin, 1999: 65). Ketiganya merupakan beberapa jenis kebijaksanaan
perdagangan dan telah diatur di dalam WTO.
Kebijakan-kebijakan
yang disetujui dalam perundingan negara-negara dalam WTO, langsung atau tidak
langsung akan mempengaruhi negara Indonesia sebagai salah satu anggota WTO
dalam membuat, menentukan kebijakan perdagangan Indonesia untuk ikut melakukan
kegiatan ekspor-impor antarnegara di dunia. Kebijakan perdagangan Indonesia
merupakan upaya-upaya yang sistematis dan konsepsional untuk meningkatkan daya
saing ekonomi nasional (Nurhemi, di dalam Arifin, dkk, 2007: 252). Dan upaya
yang dilakukan dengan memperhatikan gejolak dan perkembangan yang terjadi di
negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional (Djiwandono, 1992:
170-171). Kebijakan perdagangan pada hakekatnya merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari kebijakan pembangunan nasional. Sehingga setiap kebijakan
pemerintah yang dibuat mempunyai output positif pada efektivitas
perdagangan produk atau pun jasa dan masyarakat Indonesia, dan Indonesia tidak
menjadi korban globalisasi karena melakukan liberalisasinya. Implikasi positif
dari kebijakan perdagangan Indonesia dapat dilihat melalui peningkatan cadangan
devisa Indonsia. Dimana cadangan devisa diperoleh langsung dari kegiatan
perdagangan ekspor-impor Indonesia dengan negara mitra dagang, dalam hal ini
mitra dagang anggota-anggota WTO (Yuliadi, 2007: 84).
- See more at:
http://globalonlinebook1.blogspot.com/2013/06/contoh-kerangka-pemikiran-dan-pengertian.html#sthash.JZvuS1OI.dpuf
Berita
Politik Humaniora Ekonomi Hiburan Olahraga Lifestyle Wisata Kesehatan Tekno Media Muda Green Jakarta
Fiksiana
Freez
Artikel
Filsafat
Muhsin
Jadikan Teman | Kirim Pesan
Seseorang yang sedang mencari kebenaran sejati. Adakah?Logika
Manusia adalah makhluk yang
berpikir. Berpikir sudah merupakan bakat dan bawaan manusia. Setiap manusia
pasti berpikir. Dan sudah semestinya manusia untuk berpikir karena realitas
tidak selalu hadir di hadapannya. Justru kalau dibandingkan dengan realitas
yang hadir di hadapannya, maka yang tidak hadir jauh lebih banyak. Lantas apa
hubungannya antara berpikir dan kehadiran realitas? Hubungannya sangat erat.
Manusia berpikir untuk tahu realitas. Lalu, manusia tahu realitas untuk
mengambil sikap dan tindakan terhadap realitas tersebut. Bisa bertindak diam, tertarik,
ogah karena tidak menarik, terhibur atau menggebu untuk menghampiri realitas
yang sudah ada di hadapannya. Tentu masuk pada maksud tahu realitas adalah ada
atau tidak adanya yang diduga sebagai realitas. Maksudnya, bisa jadi manusia
tidak bertindak apa-apa karena yang dipradugakan sebagai realitas ternyata
bukan realitas, katakan saja seperti fatamorgana yang diduga sebagai air.
Inilah fakta
yang berlaku pada manusia. Dia berpikir. Berpikir berarti sebuah proses mencari
tahu tentang apa pun untuk diidentifikasi sebagai ada atau tidak ada. Karena
berpikir merupakan sebuah proses, tak pelak manusia dari sisi pengetahuan
adalah manusia setengah jadi, atau justru separuh jadi, atau lebih parah lagi
belum jadi. Tak heran bila manusia tanpa tahu seperti binatang ternak.
Jadi, karena
berpikir adalah manusia itu sendiri, maka semua tindakan dan sikapnya terhadap
realitas tidak lepas dari proses itu, siapa pun manusianya. Tapi, berpikir saja
tidak cukup. Banyak yang berpikir tepat tapi tidak tepat sasaran, atau sampai
pada tepat sasaran tapi tidak tepat berpikir, atau malah keduanya: tidak tepat
berpikir dan sasaran. Apa yang kurang? Yang kurang adalah metode berpikir.
Meski berpikir adalah bawaan manusia, tapi tidak dengan metodenya. Manusia
berpikir dari pertama, tapi tidak bermetode sejak semula. Manusia harus mencari
dan merumuskan metode bagaimana dia berpikir tepat, bahkan efisien. Jika metode
harus dicari, maka dengan metode apa metode itu dicari. Apa dihadapkan pada
lingakaran setan? Ada satu hal yang pasti pada metode berpikir, yaitu metode
dasar, di mana ini merupakan inti dari berpikir itu sendiri. Metode dasar ini
bukan sesuatu yang ditambahkan pada kegiatan berpikir, melainkan berpikir itu
sendiri. Jadi sebenarnya apa yang sedang kita cari? Sederhana saja: kita sedang
mencari sebuah metode panjang tahap lanjut di luar metode dasar itu. Metode
dasar merupakan modal awal yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada manusia
untuk bekal pengembangan metode tahap lanjut. Tanpa metode dasar itu manusia
tidak akan pernah pintar. Tentu, tidak semua manusia berhasil menjalankan misi
pengembangan ini. Lebih banyak yang tidak berhasilnya dibanding yang berhasil.
Di antara mereka yang berhasil adalah Aristoteles. Aristoteles adalah bapak
dari logika tahap lanjut. Kaidah berpikir setahap demi setahap diungkap dan
dirumuskan. Sebagai hasilnya: kita saat ini sudah disuguhkan dengan sebuah
sistem tepat berpikir dengan disiplin ilmu yang diberi nama logika. Meski
pengembangan tidak akan berakhir cepat bahkan tidak akan berakhir, logika masa
kini sudah cukup memadai dan menyeluruh. Jadilah dengan mudah kita bisa ,
dibandingkan dengan masa-masa lalu, membedakan mana berpikir dengan kaidah dan
tanpa kaidah. Terkait dengan berpikir salah banyak penyebabnya. Boleh
jadi karena meski sudah berkaidah tapi tidak didukung oleh premis-premis yang
mamadai. Boleh jadi berpikir tanpa kaidah tapi secara kebetulan sampai pada
sasaran. Atau boleh jadi berpikir tanpa kaidah dan premis yang memadai. Oleh
karena itu, logika dibagi dua: logika formal dan logika material. Yang pertama
tentang kerangka berpikir, dan yang kedua tentang bahan berpikir.
Ringkasnya,
logika adalah cara berpikir tepat sasaran. Sedangkan berpikir logis adalah
berpikir secara tepat baik dalam kerangka maupun materi. Siapa saja disebut
sudah berpikir logis bilamana sudah tepat dalam berpikir, baik dalam kerangka
maupun bahan.
Logika adalah cara berpikir tepat pada sasaran. Sedangkan berpikir logis adalah berpikir secara tepat baik dalam kerangka maupun materi, baik secara formal maupun secara material. Logika dimiliki oleh setiap manusia. Dengan adanya logika manusia mampu berpikir. Dan sudah semestinya manusia mampu berpikir sebagaimana mestinya. Berpikir merupakan bawaan yang ada pada manusia sejak dulu hingga sekarang. Dengan adanya kemampuan untuk berpikir, manusia dapat membedakan mana yang salah maupun yang tidak.
Manusia dapat membedakan antara hal-hal yang dikiranya salah dan hal-hal yang dikiranya salah. Kemampuan berpikir secara tepat pada manusia sangatlah luar biasa. Namun, tergantung dari manusia itu sendiri. Ada manusia yang menggunakan pikirannya dalam menjalani hidupnya. Serta, ada manusia yang tidak menggunakan pikirannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Manusia yang tidak mengunakan pikirannya inilah yang nantinya akan disamakan statusnya dengan makhluk-makhluk lain seperti binatang yang tidak mempunyai “akal”. Binatang hanyalah mengandalkan instingnya dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukannya setiap harinya. Sehingga binatang dalam kehidupannya akan selalu statis dan cenderung tidak dapat memajukan dirinya.
Inilah fakta pada manusia. Dia berpikir. Berpikir merupakan sebuah proses untuk mencari tahu tentang apapun yang sebelumnya belum diidentifikasikan sebagai sesuatu yang telah ada maupun yang tidak ada.
Pengertian Filsafat Ilmu
Ilmu adalah (inggris : Knowledge) adalah bagian yang esensial yang berasal dari hasil penafsiran dari apa yang telah terpikirkan manusia. Kemajuan manusia sekarang ini dengan akal mereka yang mereka gunakan secara optimal membuahkan ilmu-ilmu yang ada sekarang ini dan membedakan mereka dengan makhluk yang tidak mempunyai akal.
Filsafat berasal dari bahasa yunani yang telah diarabkan. Kata ii berasal dari dua kata yaitu philos yang berarti mencintai atau menyenangi dan shopia yang berarti pengetahuan. Ini berart filsafat adalah pecinta pengetahuan.
Hubungan berpikir tepat dan logis dengan filsafat ilmu
Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang berpikir. Sejak dulu hingga sekarang, manusia tetaplah menjadi orang yang selalu berpkir. Yang membedakan antara dahulu dengan yang sekarang adalah cara berpikir mereka yang dahulu lebih percaya terhadap takhayul, dongeng, dan rasa ingin tahu terhadap mitologi-mitologi yang berkembang di lingkungan sekitar mereka. Sedangkan yang sekarang, mereka berpikir secara modern. Mereka tidak percaya pada apapun seperti takhayul atau sejenisnya karena mereka menginginkan adanya kaidah teori yang valid, konkrit, logis, bersifat empiris, dan dapat dipercaya keberadaanya. Selain itu yang membedakan antara cara berpikir dahulu dengan yang sekarang adalah orang terdahulu lebih cenderung berpikiran skeptis (berpikir sesuai dari apa yang telahdipikirkan oleh orang lain. sedangkan bagi orang-orang yang sekarang mereka cenderung ingin bersifat kritis (tidak ingin menerima apa adanya).
Mereka yang telah melakukan pemikiran secara modern dimulai dari 3 orang. Yaitu, Socrates (469-399 SM), Plato (427-347 SM), dan Aristoteles (384-322 SM). Mereka berhasil menciptakan pengetahuan-pengetahuan dasar yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia akan ketergantungan dari pemikiran-pemikiran kaum sophia atau kaum pandai. Hasil dari pengetahuan dasar atau biasa disebut dengan ideologi ini adalah dialektika oleh Socrates, rasionalisme oleh Plato, dan Empirisme oleh Aristoteles.
Pada perkembanganya, ideologi inilah yang menciptakan hasil-hasil pemikiran lainnya. Seperti pada ilmu pengetahuan alam yakni, fisika, biologi, ilmu pertambangan, dan astronomi. Ilmu pengetahuan eksata dan matematika. Dan ilmu tentang pengetahuan beragama dan methafisika.
Kebenaran dalam kegiatan imiah dan filsafat ilmu bersumber dari kebenaran e[istemologi. Teori pengetahuan disebut sebagai teori kebenaran klasik yang sifatnya universal dan berlaku umum untuk berbagai bidang keilmuan yang bertujuan mencari objektivitas dan kebenaran ilmiah.
Teori kebenaran yang ada pada filsafat ilmu digunakan sebagai dasar untuk menghasilkan kebenaran untuk berpikir tepat dan logis. Semua orang memiliki pemahaman yang sama akan sesuatu hal yang dari dahulu hingga sekarang tetap sama. Sebagai contoh, meja dari dahulu hingga sekarang tetaplah bernama meja tidak digantikan dengan yang lain.
Di sisi lain, teori kebenaran juga merupakan batas pengetahuan dalam landasan teori kebenaran. Pembatasan pengetahuan itu dibatasi oleh panca indera kita. Kita dapat melihat, mendengar, mengecap, meraba, dan mencium dari panca indera itu secara tepat. Apabila salah satu dari panca indera tersebut tidak berfungsi dengan baik maka tidak dapat berpikir secara tepat. Selain pengetahuan dari indera, juga ada pengetahuan non indera yang menjadi sumber pengetahuan manusia. Tu berasal dai akal budi manusia atau rasio manusia. Melalui akal, manusia dapat berpikir secara tepat dan logis, dapat memiliki gagasan atau ide dan hasil dai berpikir itu adalah pengetahuan yang rasional.
Filsafat ilmu merupakan pemersatu ilmu. Dengan adanya filsafat ilmu yang merupakan dasar dari pemikiran yang dikembangkan sekarang ini membuat semua manusia dapat berpikir secara tepat dan logis, dapat membedakan mana yang benar dan yang salah, mana yang ada dan tiada, dan dapat memiliki gagasan dan hasil berpikir yang rasional. Semua itu diawali dengan adanya rekonstruksi teori dan mempunyai akal yang dapat menyebabkan kesepahaman akan suatu hal yang mendasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar